• (0733) 451365
  • admin@arrisalahlubuklinggau.com
  • Opening: 09:00am - 15:00pm

Whatsapp Us+62 812-7875-8019

Email Uscs.arrisalahlubuklinggau@gmail.com

Our LocationLubuklinggau, South Sumatra

Tegas dalam Prinsip, Lembut dalam Jiwa: Jalan Sejati Seorang Mukmin

“Tegas dalam Prinsip, Lembut dalam Jiwa: Jalan Sejati Seorang Mukmin”

فَصْلٌ:

Fasal: Prinsip dalam Membenci Maksiat dan Menghindari Mediasi yang Tercela

وَعَلَيْكَ بِكَرَاهِيَةِ الْمَعَاصِي وَكَرَاهِيَةِ الْمُصِرِّينَ عَلَيْهَا وَبُغْضِهِمْ فِي اللهِ، وَهٰذَا وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُؤْمِنٍ.

وَإِذَا ظُلِمْتَ أَوْ شُتِمْتَ فَظَهَرَ عَلَيْكَ مِنَ الْغَضَبِ وَتَغَيُّرِ الْوَجْهِ وَوَجَدْتَ مِنْ كَرَاهِيَةِ الْفِعْلِ وَالْفَاعِلِ مَا لَا يَكُونُ مِثْلُهُ وَلَا أَعْظَمُ مِنْهُ عِنْدَ سَمَاعِ الْمُنْكَرِ وَمُشَاهَدَتِهِ فَتَحَقَّقْ أَنَّكَ ضَعِيفُ الْإِيمَانِ، وَإِنَّ عِرْضَكَ وَمَالَكَ أَعَزُّ عَلَيْكَ مِنْ دِينِكَ.

“Dan wajib atasmu membenci segala bentuk maksiat dan membenci orang-orang yang terus-menerus melakukannya, serta membenci mereka karena Allah. Dan ini adalah kewajiban bagi setiap orang yang beriman.”

Jika engkau dizalimi atau dicaci, lalu tampak pada dirimu luapan kemarahan dan perubahan wajah (karena emosi), dan engkau merasakan kebencian terhadap perbuatan dan pelakunya dengan intensitas yang tidak sama atau bahkan lebih besar dibandingkan ketika engkau mendengar atau menyaksikan suatu kemungkaran (agama), maka sadarlah bahwa itu tanda lemahnya imanmu. Sebab kehormatan dirimu dan hartamu lebih engkau anggap berharga daripada agamamu.

وَإِذَا عَلِمْتَ وَتَحَقَّقْتَ أَنَّكَ إِذَا أَمَرْتَ بِمَعْرُوفٍ أَوْ نَهَيْتَ عَنْ مُنْكَرٍ لَا يُسْمَعُ لَكَ وَلَا يُقْبَلُ مِنْكَ، أَوْ عَلِمْتَ أَنَّهُ يَحْصُلُ عَلَيْكَ بِسَبَبِهِ ضَرَرٌ ظَاهِرٌ فِي نَفْسِكَ أَوْ مَالِكَ، جَازَ لَكَ السُّكُوتُ، وَصَارَ الْأَمْرُ وَالنَّهْيُ بَعْدَ أَنْ كَانَ وَاجِبًا مِنَ الْفَضَائِلِ الْعَظِيمَةِ الدَّالَّةِ مِنْ فَاعِلِهَا عَلَى مَحَبَّةِ اللهِ وَإِيثَارِهِ عَلَى مَنْ سِوَاهُ.

Jika engkau mengetahui dan meyakini bahwa ketika engkau memerintahkan kepada kebaikan atau mencegah kemungkaran, tidak ada yang akan mendengarkan atau menerima ucapanmu, atau engkau mengetahui bahwa akibatnya justru akan menimbulkan bahaya nyata pada dirimu atau hartamu, maka engkau dibolehkan untuk diam. Dalam kondisi seperti ini, amar ma’ruf dan nahi munkar yang sebelumnya merupakan kewajiban, menjadi bagian dari amal kebaikan yang utama—yang menunjukkan kecintaan kepada Allah dan mendahulukan-Nya daripada selain-Nya.
وَأَمَّا إِذَا عَلِمْتَ أَنَّ الْمُنْكَرَ يَزِيدُ بِسَبَبِ النَّهْيِ أَوْ يَتَعَدَّى الضَّرَرُ إِلَى غَيْرِكَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، فَالسُّكُوتُ حِينَئِذٍ أَوْلَى، وَرُبَّمَا وَجَبَ.

Namun, jika engkau mengetahui bahwa kemungkaran justru akan bertambah besar karena larangan yang engkau sampaikan, atau bahayanya justru akan meluas kepada orang-orang Muslim lainnya, maka diam dalam kondisi ini lebih utama, dan bisa jadi diam itu menjadi kewajiban.

وَإِيَّاكَ وَالْمُدَاهَنَةَ، فَإِنَّهَا مِنَ الْجَرَائِمِ، وَهِيَ أَنْ يَكُونَ الْحَامِلُ لَكَ عَلَى السُّكُوتِ الْخَوْفَ مِنْ فَوَاتِ مَالٍ أَوْ جَاهٍ أَوْ نَفْعٍ يَكُونُ مِنْ قِبَلِ الْمُبَاشِرِ لِلْمُنْكَرِ وَغَيْرِهِ مِنَ الْفَسَقَةِ.

Dan hati-hatilah dari mudāhanah (berpura-pura, kompromi dengan kebatilan), karena itu termasuk dosa besar. Mudāhanah adalah ketika dorongan untuk diam bukan karena pertimbangan maslahat syar‘i, tetapi karena takut kehilangan harta, kedudukan, atau manfaat duniawi yang mungkin datang dari pelaku kemungkaran atau para pendosa lainnya.

Tinggalkan Balasan